sejarah hari jadi kabupaten Karanganyar
Sejarah Hari Jadi
Kabupaten Karanganyar
Proses
sejarah terbentuknya Kabupaten Karanganyar dimulai sejak tahun 1743 ketika RM.
Said, yang dikenal Pangeran Sambernyawa dalam melawan Belanda, menjadikan pusat
beberapa daerah : Nglaroh, Matesih, Sembuyan, sebagai daerah pusat perlawanan
terhadap Belanda. Daerah pusat perlawanan ini menjadi titik sejarah dan awal
dari proses sejarah pertumbuhan pemerintahan. Titik pemerintahan desa ini
mempunyai unsur-unsur strategis dan sosial ekonomi.
Pada
tahun 1847 , dengan staatsblad 1847, no. 30, tanggal 5 juni Kabupaten Anom
(Onderregentschap) karanganyar dibentuk bersama dua Kabupaten Anom : Wonogiri
dan Malangjiwan, dalam lingkungan Pemerintahan Kadipaten Mangkunegara. Dalam
pemerintahan Kabupaten Anom ini telah terbentuk sistem birokrasi, sistem hukum,
sistem ekonomi dan sosial sehingga mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang
jelas birokrasinya.
Pada
tahun 1917, dengan dikeluarkanya Rijksblaad Mangkunegaran tahun 1917, no. 37,
dibentuk dua kabupaten dilingkungan Kadipaten Mangkunegaran yaitu:
a. Kabupaten
Karanganyar.
b. Kabupaten
Wonogiri.
Pada
tanggal 18 Nopember 1917, Kanjeng Gusti Pangeran Arya Mangkunegara VII, melantik
KRMT. Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar. Pada periode 1917-1930 ada tiga
Bupati yaitu KRMT. Hardjohasmoro, RMT Sarwoko Mangoenkoesumo dan RMT Darko
Sugondo.
Berdasarkan
Rijksblaad Mangkunegara tahun 1923, no. 10, Kabupaten Karannganyar dibagi
menjadi tiga wilayah Kawedanan yaitu :
1. Kawedanan
Karanganyar.
2. Kawedanan
Karangpandan.
3. Kawedanan
Jumapolo.
Ketiga
Kawedanan itu dibagi lagi menjadi 14 wilayah Kapanewon (Kecamatan) yaitu :
1. kapanewon
Karanganyar.
2. Kapanewon
Tasikmadu.
3. Kapanewon Jaten.
4. Kapanewon Kebakkramat.
5. Kapanewon Mojogedang.
6. Kapanewon Karangpandan.
7. Kapanewon Matesih.
8. Kapanewon Tawangmangu.
9. Kapanewon Ngargoyoso.
10. Kapanewon Kerjo.
11. Kapanewon Jumantono.
12. Kapanewon Jatipuro.
13. Kapanewon Jumapolo.
14. Kapanewon Jatiyoso.
Dengan
penghapusan status pemerintahan Kabupaten Karanganyar menjadi Kawedanan pada tahun 1930, maka kawedanan
Karangpandan dan Kawedanan Jumapolo dirubah menjadi Kapanewon. Rijksblaad
Makunegaran tahun 1930, no. 30 status Kabupaten Kaeanganyar dihapuskan, yang kedudukannya dikembalikan
sebagai Kabupaten Anom.
Pada
masa pendudukan militer Jepang, 1942-1945 disebutkan bahwa daerah Karanganyar
merupakan Gun (Kawedanan), di lingkungan pemerintahan Kadipaten Mangkunegaran. Status
Kawedanan Karanganyar ini berubah ketika masa revolusi kemerdekaan. Pada
tanggal 15 juli 1946, pemerintah pusat RI dengan Keputusan no. 16/SD/1946,
keberadaan pemerintahan Kasunanan dan Kadipaten Mangkunegaran dihapuskan
sebagai daerah Swapraja. Daerah Surakarta menjadi suatu Karisiddenan. Dengan
perubahan ini maka daerahy Karanganyar secara otonomi dinyatakan sebagai daerah
Kabupaten, dibawah pemerintah Republik Indonesia. Keberadaan Kabupaten
Karanganyar dikukuhkan dengan undang-undang No. 13, tahun 1950, tentang
pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan propinsi Jawa tengah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hari jadi
Kabupaten Karanganyar adalah tanggal 18 Nopember 1917. Bersamaan dengan
diangkatnya KRMT. Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar oleh Kanjeng Gusti
Pangeran Arya Mangkunegara VII.

Komentar
Posting Komentar